Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Standar (Teknik) Akuntansi

Standar atau teknik akuntansi adalah peraturan-peraturan khusus yang dijabarkan dari prinsip dasar akuntansi, yang mengatur tentang bagaimana standar perrlakuan catatan dan pelaporan terhadap semua transaksi dan peristiwa ekonomi yang terjadi dalam perusahaan.

Standar ini diperlukan sebagai patokan dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak manajemen selaku pengelola dana dan aktivitas perusahaan dapat mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun financial perusahaan secara baku dan transparan.

Standar akuntansi mencakup konvensi, peraturan dan prosedur yang telah disusun dan disahkan oleh sebuah lembaga resmi (badan pembentuk standar) pada saat tertentu.

Belkaoli (1985) mengemukakan pentingnya standar akuntansi yang baku, yaitu :

  1. Dapat menyajikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan kegiatan perusahaan yang dapat dipercaya kebenarannya dan memiliki daya banding, 
  2. Memberikan pedoman bagi akuntan dalam melaksanakan pekerjaannya secara hati-hati dan independen.
  3. Memberikan database kepada pemerintah tentang berbagai informasi yang dianggap penting dalam menghitung pajak penghasilan, peraturan tentang perusahaan, perencanaan dan pengaturan ekonomi, dan peningkatan efiesiensi ekonomi, serta tujuan-tujuan makro lainnya.
  4. Menarik perhatian parah ahli dan praktisi di bidang teori dan standar akuntansi.

Mengenai pihak-pihak yang dianggap memiliki peranan yang besar dalam proses perumusan standar akutansi, Belkaoli (1985) membaginya kedalam 3 fase sebagai berikut :

Fase Peranan Manajemen (1900-1933)

Dalam periode ini, manajemen dianggap memiliki peranan yang besar dalam perumusan standar akuntansi. Peranan ini muncul sebagai akibat dari bertambahnya investor dan peranannya yang besar dalam mengembangkan perusahaan. Dengan adanya pemisahan fungsi antara pemilik dan manajemen telah menimbulkan atau memberikan kekuasaaan yang besar pada manajemen untuk mengelola dan mengendalikan perusahaan. Laporan keuangan disiapkan oleh manajemen sebagai bentuk pertanggungjawabannya kepada pemilik.

Dalam periode ini, metode yang dipakai dalam memecahkan masalah akuntansi yang timbul adalah lebih bersifat Pragmatis, bukan berdasarkan teori akuntansi yang ada. Yang menjadi pusat perhatian manajemen pada saat itu adalah besarnya laba kena pajak dan upaya untuk mengurangi pajak.

Fase Peranan Profesi (1933-1973)

Dalam periode ini, perumusan standar akuntansi didominasi oleh profesi, dimana organisasi mulai tumbuh dan berkembang dengan pusat. Dalam periode ini pula (tahun 1934), SEC untuk pertama kalinya dibentuk, dimana peran utamanya adalah mengatur penerbitan dan transaksi perdagangan sekuritas oleh emiten kepada khalayak ramai (public). Atas desakan SEC, pada tahun 1939, AICPA membentuk Committee on 51 Accounting Procedure (CAP).

Pada tahun 1959, AICPA mendirikan Accounting Principles Board (APB). Tugas utama APB adalah mengajukan rekomendasi secara tertulis mengenai teknik akuntansi, menentukan praktek akuntansi yang tepat, dan mempersempit celah perbedaan-perbedaan yang ada serta ketidak-konsistenan yang terjadi dalam praktek akuntansi saat itu.

Dalam periode ini. Asosiasi dan organisasi profesi masih belum yakin terhadap kerangka teori yang ada, dimana kekuatan atau otoritasnya juga tidak jelas. Oleh sebab itu, banyak sekali alternatef yang timbul, yang pada akhirnya menciptakan fleksibilitas dalam penerapan standar akuntansi.

Fase Politisasi (1973- Sekarang)

Berbagai kelemahan yang ada pada fase peranan manajemen dan profesi telah menimbulkan kecenderungan pada lahirnya periode yang bersifat deduktid dan politisasi (adanya keikutsertaan pemerintah) dalam perumusan standar akuntansi. Pada fase ini, FASB untuk pertama kalinya dibentuk, yang merupakan peleburan dari unsur praktisi, bisnis, akademisi, dan lembaga formal.

FASB merupakan organisasi sector swasta yang bertanggungjawab dalam pembentukan standar akuntansi di Amerika saat ini.