Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Laporan Keuangan: Pengertian, Tujuan, dan Jenis-Jenis Laporan Keuangan

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan pada dasarnya disusun untuk memberitahukan informasi mengenai keadaan suatu perusahaan yang akan bermanfaat bagi sebagian besar pemakai laporan keuangan tersebut. Laporan keuangan disusun dan disajikan selama setahun disajikan untuk memenuhi kebutuhan pihak intern perusahaan maupun pihak ekstern perusahaan. Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perkembangan suatu perusahaan sangat berbeda dan berhak untuk memperoleh informasi keuangan. Laporan keuangan dipergunakan oleh manajemen puncak untuk dapat mengambil keputusan yang bermanfaat bagi perkembangan perusahaan sedangkan bagi investor laporan keuangan juga berguna dalam pengambilan keputusan, apakah ingin menanamkan saham atau tidak dalam perusahaan tersebut.

Pengertian laporan keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan menurut Ikatan Akuntan Indonesia adalah: “Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas”.

Pengertian laporan keuangan lainnya yang diungkapkan oleh Munawir (2010): Laporan keuangan pada dasarnya adalah hasil dari proses akuntansi yang dapat digunakan sebagai alat untuk berkomunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan pihak-pihak yang berkepentingan dengan data atau aktivitas suatu perusahaan.

Berdasarkan definisi di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses akunatansi pada akhir periode, yang meliputi:

  1. Neraca merupakan laporan yang sistematis meliputi aktiva yaitu kekayaan yang dimiliki perusahaan, hutang yaitu kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang belum dipenuhi, serta modal yaitu gak atau bagian yang dimiki oleh pemilik perusahaan yang dapat menunjukkan keadaan keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.
  2. Laporan laba-rugi, yaitu suatu laporan yang menunjukkan pendapatanpendapatan dan biaya-biaya dari suatu unit usaha beserta laba-rugi yang di peroleh oleh suatu perusahaan untuk suatu periode tertentu.
  3. Laporan perubahan posisi keuangan, yaitu suatu laporan yang berguna untuk meringkas kegiatan-kegiatan pembelanjaan dan investasi yang dilakukan oleh perusahaan, termasuk jumlah dana yang dihasilkan dari kegiatan usaha perusahaan dalam tahun buku bersangkutan serta melengkapi penjelasan tentang perubahan-perubahan dalam posisi keuangan selama tahun buku yang bersangkutan.
  4. Laporan arus kas, yaitu laporan yang bertujuan untuk menyajikan informasi relevan tentang penerimaan dan pengeluaran kas suatu perusahaan selama periode tertentu.
  5. Catatan atas laporan keuangan, meliputi penjelasan naratif atau rincian jumlah yang tertera dalam neraca, laporan laba-rugi, laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta informasi tambahan seperti kewajiban kontijensi dan komitmen.

Tujuan Laporan Keuangan

Tujuan laporan keuangan menurut Kasmir (2013), adalah sebagai berikut:

  1. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah aktiva (harta) yang dimiliki perusahaan saat ini.
  2. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah kewajiban dan modal yang dimiliki perusahaan pada saat ini.
  3. Memberikan informasi tentang jenis dan jumlah pendapatan yang diperoleh pada suatu periode tertentu.
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya dan jenis biaya yang dikeluarkan perusahaan dalam suatu periode tertentu.
  5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi terhadap aktiva, pasiva, dan modal perusahaan.
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen perusahaan dalam suatu periode.
  7. Informasi keuangan lainnya.

Jenis-jenis Laporan Keuangan

Menurut Harahap (2009) yang dimaksud dengan neraca adalah: Laporan yang menyajikan sumber-sumber ekonomis dari suatu perusahaan atau aset kewajiban-kewajibannya atau utang, atau hak para pemilik perusahaan yang tertanam dalam perusahaan tersebut atau ekuitas pemilik suatu saat tertentu.

Laporan keuangan yang lengkap menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No. 1 (2015) terdiri dari komponen-komponen berikut ini:

a. Laporan posisi keuangan pada akhir periode

b. Laporan laba rugi dari penghasilan komprehensif lain selama periode

c. Laporan perubahan ekuitas selama periode

d. Catatan atas laporan keuangan

e. Laporan posisi keuangan pada awal periode

Menurut Munawir (2010) pengertian dari neraca adalah “Laporan yang sistematis tentang aktiva, hutang serta modal dari suatu perusahaan pada saat tertentu”. Laporan laba rugi menurut Munawir (2010) yakni “Suatu laporan yang sistematis tentang penghasilan, biaya, laba-rugi yang diperoleh oleh suatu perusahaan selama periode tertentu”.

Menurut Munawir (2010) bentuk laporan laba rugi yang bisa digunakan adalah sebagai berikut:

  1. Bentuk Single Step, yaitu dengan menggabungkan semua penghasilan menjadi satu kelompok dan semua biaya dalam satu kelompok, sehingga unuk menghitung laba-rugi bersih hanya memerlukan satu langkah yaitu mengurangkan total biaya terhadap total penghasilan.
  2. Bentuk Multiple Step, yaitu dalam bentuk ini dilakukan pengelompokan yang lebih teliti sesuai dengan prinsip yang digunakan secara umum.

Laporan perubahan ekuitas menggambarkan peningkatan atau penurunan aset bersih atau kekayaan selama periode yang bersangkutan. Menurut Darsono (2006:6) pengertian laporan perubahan ekuitas adalah “laporan yang berisi informasi tentang perubahan modal pemilik selama satu periode yang dihasilkan dari jumlah debet dan jumlah kredit kelompok modal”.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.1 (2015), laporan perubahan ekuitas menunjukkan:

  • Total penghasilan komprehensif selama periode berjalan, yang menunjukkan secara tersendiri jumlah total yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan nonpengendali.
  • Untuk setiap komponen ekuitas, dampak penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif.
  • Dikosongkan.
  • Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat di awal dan akhir periode, secara tersendiri mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:

    1. Laba rugi
    2. Penghasilan komprehensif lain, dan
    3. Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara tersendiri kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas.

Menurut Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.2 (2015) “Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan”. Catatan atas Laporan Keuangan berdasarkan Ikatan Akuntan Indonesia dalam PSAK No.1 (2015)

  1. Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi spesifik yang digunakan.
  2. Mengungkapkan informasi yang disyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan dibagian manapun dalam laporan keuangan, dan
  3. Menyajikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.